Agar ‘Investment Grade’ Dirasakan Rakyat, Presiden Jokowi Sarankan Langkah-Langkah Berikut
By Admin
nusakini.com--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan agar rating layak investasi atau investment grade yang telah diberikan oleh sejumlah lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s, oleh Fitch Rating, dan terakhir oleh Standard & Poor’s (S&P), tidak hanya dinikmati pada investasi di portofolio, di saham tetapi efek positif yang lain itu juga bisa mendorong sektor riil untuk menumbuhkan perekonomian.
“Karena kepercayaan ini, memperlihatkan kemampuan kita dalam mengelola ekonomi. baik mengelola fiskal kita, mengelola moneter kita. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana mendorong efek positif dari investment grade ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).
Untuk itu, Presiden mendorong kementerian-kementerian yang berkaitan agar sektor riilnya juga ikut bergerak. Presiden menengarai, masih ada ganjalan-ganjalan untuk masuknya arus uang, masuknya arus modal, masuknya arus investasi ke negara kita yang mungkin masih perlu untuk diperbaiki lagi.
Yang pertama, sebut Presiden, di bidang penyederhanaan perizinan. Ia minta Menko Perekonomiaan, agar ini betul-betul dilihat lebih detil lagi, dilihat lebih rinci lagi agar perizinan-perizinan yang menghambat itu betul-betul bisa disimpelkan, bisa disederhanakan, sehingga arus masuk investasi yang ada betul-betul tidak terganggu oleh kerumitan di bidang perizinan.
Yang kedua, soal stabilitas politik dan keamanan. Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam agar disampaikan sesering mungkin bahwa stabilitas politik dan keamanan kita ini sangat baik.
Menurut Presiden, penjelasan itu penting sekali karena publik dan terutama internasional ini juga melihat ini sebagai sebuah tanda Tanya, yang menurutnya kalau diberikan penjelasan mereka juga akan bisa menerima.
“Saya kira diterangkan secara simpel bahwa setiap tahun negara kita mempunyai perhelatan Pilkada, pemilihan bupati, pemilihan wali kota, pemilihan gubernur, yang ini mau tidak mau pasti sedikit menghangatkan situasi politik kita,” terang Presiden.
Kemudian, lanjut Presiden, juga masalah perizinan, agar penyederhanaan perizinan ini terutama di tingkat Kementerian, peraturan-peraturan menteri (permen) yang baru dicegah agar jangan sampai keluar. Kalau memang terpaksa harus mengeluarkan, Presiden meminta agar dibicarakan terlebih dahulu dalam Rapat Terbatas.
Presiden melihat masih banyak Kementerian-kementerian yang mengeluarkan permen-permen yang tentu saja akan diikuti oleh di bawahnya juga mengeluarkan aturan-aturan, yang menurutnya ini akan memperumit kita sendiri.
Kemudian yang berkaitan juga dengan larangan-larangan terbatas, terutama di Kementerian Perdagangan, Presiden Jokowi memina agar ditinjau lagi apakah masih diperlukan larangan-larangan terbatas itu, apakah langsung kita masuk langsung, pergantian dari kuota langsung ke tarif.
“Ini akan lebih memudahkan controllingnya dan tentu saja akan lebih menaikkan sisi penerimaan dari negara,” pungkas Presiden.
Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan lainnya. (p/ab)